Monday, October 3, 2011

Pengantar Perencanaan Tambang

1. PERENCANAAN
Perencanaan (planning) adalah penentuan persyaratan teknik untuk mencapai tujuan dan sasaran kegiatan yang sangat penting serta urutan teknis pelaksanaannya. Oleh sebab itu perencanaan merupakan gagasan pada saat awal kegiatan untuk menetapkan apa dan mengapa harus dikerjakan, oleh siapa, kapan, di mana dan bagaimana melaksanakannya. Perencanaan tambang (mine planning) dapat mencakup kegiatan-kegiatan prospeksi, eksplorasi, studi
kelayakan (feasibility study) yang dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), persiapan penambangan dan konstruksi prasarana (infrastructure) serta sarana (facilities) penambangan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Bila industri pertambangan yang bersangkutan melakukan kegiatan terpadu, maka akan mencakup pula pengolahan (mineral dressing / mineral benefication), peleburan (smelting), pemurnian (refining) dan pemasaran (marketing); lihat

Ada berbagai macam perencanaan antara lain :

a. Perencanaan jangka panjang, yaitu suatu perencanaan kegiatan yang
jangka waktunya lebih dari 5 tahun secara berkesinambungan.
b. Perencanaan jangka menengah, yaitu suatu perencanaan kerja untuk jangka
waktu antara 1 – 5 tahun
c. Perencanaan jangka pendek, yaitu suatu perencanaan aktivitas untuk jangka
waktu kurang dari setahun demi kelancaran perencanaan jangka menengah dan
panjang.
d. Perencanaan penyangga atau alternatif ; bagaimanapun baiknya suatu
perencanaan telah disusun, kadang-kadang karena kemudian terjadi hal-hal tak
terduga atau ada perubahan data dan informasi atau timbul hambatan (kendala)
yang sulit untuk diatasi, sehingga dapat menyebabkan kegagalan, maka harus
diadakan perubahan dalam perencanaannya.

2. PERANCANGAN
Rancangan (design) adalah penentuan persyaratan, spesifikasi dan kriteria teknik yang rinci dan pasti untuk mencapai tujuan dan sasaran kegiatan serta urutan teknis pelaksanaannya. Di Industri pertambangan juga dikenal rancangan tambang (mine design) yang mencakup pula kegiatan-kegiatan seperti yang ada pada perencanaan tambang, tetapi semua data dan informasinya sudah rinci

Pada umumnya ada dua tingkat rancangan, yaitu :
a. Rancangan konsep (conceptual design), yaitu suatu rancangan awal atau titik tolak rancangan yang dibuat atas dasar analisis dan perhitungan secara garis besar dan baru dipandang dari beberapa segi yang terpenting, kemudian akan dikembangkan agar sesuai dengan keadaan (condition) nyata di lapangan.
b. Rancangan rekayasa atau rekacipta (engineering design), adalah suatu rancangan lanjutan dari rancangan konsep yang disusun dengan rinci dan lengkap berdasarkan data dan informasi hasil penelitian laboratoria serta literatur dilengkapi dengan hasil-hasil pemeriksaan keadaan lapangan.

Rancangan konsep pada umumnya digunakan untuk perhitungan teknis dan penentuan urutan kegiatan sampai tahap studi kelayakan (feasibility study), sedangkan rancangan rekayasa (rekacipta) dipakai sebagai dasar acuan atau pegangan dari pelaksanaan kegiatan sebenarnya di lapangan yang meliputi rancangan batas akhir tambang, tahapan penambangan (mining stages/ mining phases pushback), penjadwalan produksi dan material buangan (waste).
Rancangan rekayasa tersebut biasanya juga diperjelas menjadi rancangan bulanan, mingguan dan harian.


< Gambar. 1 Alur Kegiatan Perencanaan & Perancangan Tambang Pada kegiatan penambangan (mining operation) selalu akan diperoleh produksi berupa hasil panggilan endapan bahan galian dan material penutup (overburden and interburden) yang harus dikelola dengan baik. Oleh sebab itu baik untuk produksi tambang maupun material penutup harus dibuatkan suatu rancangan pengelolaan agar di dalam pelaksanaannya nanti para petugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan tertib dan tidak ada keragu-raguan. 3. PERISTILAHAN Berbagai istilah penting yang erat hubungannya dengan perencanaan dan perancangan tambang perlu dipahami dengan baik. 3.1 ISTILAH DASAR Tambang (mine), berarti tempat lokasi bahan galian digali Penambangan (mining/exploitation) adalah kegiatan / proses Pertambangan/industri pertambangan (mining industry) menunjukkan jangkauan /ruang lingkup kerja. Kapasitas (capacity) satuannya m3 (cu yd) atau ton Produksi (production), satuannya m3/ jam (Cu yd /hs) atau ton/jam Produktivitas (productivity), satuannya m3/jam/orang atau ton/jam/orang (ton per man hour) 3.2 CADANGAN (RESERVE) Cadangan tereka/terduga/terkira (inferred / prossible raserve) perhitungannya hanya didasarkan pada data dan informasi geologi serta percontoh dari singkapan yang ada ; kesalahan perhitungan berkisar 40% - 60%. Cadangan terunjuk/terindikasi (indicated / probable reserve)perhitungannya kecualididasarkan pada data dan informasi yang lebih rinci juga dilengkapi dengan data pengeboran ini geologi yang jaraknya kurang rapat (>50 m untuk
endapan bijih; > 250 m untuk endapan batubara); kesalahannya 20% - 40%.
Cadangan terukur/teruji (measured / proven reserve), perhitungannya
diperoleh berdasarkan data pemercontohan untuk sistematis dari pengeboran inti
yang rapat (25 – 50 m untuk endapan bijih; 100 – 250 m untuk endapan
batubara); kesalahannya maksimum 20%.
Cadangan tertambang (mineable reserve), yaitu cadangan terukur yang dapat
ditambang secara ekonomis. Satuannya m3 atau ton.
Cadangan terperoleh (recoverable reserve) adalah cadangan tertambang sesudah dikurangi kehilangan (losses) atau produksi tambang yang dapat dijual; satuannya m3 atau ton.

3.3. KADAR BATAS (CUT OFF GRADE)
Ada 2 (dua) pengertian tentang kadar batas ini, yaitu :
a) Kadar (kekayaan) endapan bahan galian terendah yang masih memberikan keuntungan apabila ditambang.
b) Kadar rata-rata terendah dari endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila ditambang.

KADAR BATAS PULANG POKOK (BREAK EVEN CUT OFF GRADE = BECOG)
Dalam teori ekonomi analisis pulang pokok (impas) diartikan sebagai perolehan
pendapatan yang tepat sama dengan biaya-biaya yang dikeluarkan atau tidak untung dan tidak rugi. Dalam industri pertambangan dikenal pengertian kadar batas pulang pokok (break even cut off grade = BECOG) yang dapat dinyatakan
dalam rumus :
Biaya (Miner + Mill + G & A)
BEGOG = -----------------------------------------------------
(Harga Jual - SRF)kadar x MIRec x Smelt Rec x Faktor

di mana :
Mine = seluruh biaya penambangan, Rp.
Mill = seluruh biaya pengolahan atau pencucian Rp.
G & A = General & Administrative costs) biaya umum dan administrasi atau
biaya tak langsung (overhead)
SRF = seluruh biaya peleburan (smelting), pemurnian (refining) dan
Pengangkutan (freight), Rp.
Mill Rec. = perolehan pengolahan (mill recovery), %
Smelt Rec. = Perolehan peleburan dan pemurnian (smelting & refining
recovery), %
Faktor = faktor konversi ; bila dari 5 ke lb dipakai angka 20; bila dari % ke kg
dipakai angka 22,046. Sedangkan untuk logam-logam mulia tidak diperlukan
angka konversi ; karena satuannya sudah troy oz/ton atau gr/ton

KADAR BATAS INTERNAL (INTERNAL CUT OFF GRADE = ICOG)
Jika harus melakukan pemilihan untuk menjual produksi tambang ke pabrik pengolahan dan peleburan atau mengangkut hasil galian tersebut ke tempat penimbunan, maka dikenal kadar batas internal (internal cut off grade = ICOG). Cara menghitungnya memakai rumus BECOG, tetapi tanpa memasukan biaya penambangan, artinya biaya penambangannya dianggap nol.

KADAR BATAS PROSES (PROCESS CUT OFF GRADE = PCOG)
Bila tingkat produksi instalasi pengolahan bahan galian sudah ditentukan,
misalnya seperti pada instalasi (proses) pencucian atau flotasi, maka dalam
perhitungan kadar batas harus memasukan biaya umum dan administrasi (G & A
= overhead). Tetapi bila tingkat produksi instalasi pengolahan tidak menentu,
seperti pada proses pelindian (leaching process), maka biaya umum dan
administrasi boleh tidak dimasukkan untuk menghitung kadar batas
penambangannya. Kadar batas ini disebut kadar batas proses atau pengolahan
(process cut grade = PCOG) yang diartikan sebagai kadar terendah bahan galian
yang masih dapat menutupi biaya pengolahan.

Jika perusahaan pertambangan memiliki instalasi pengolahan dengan kapasitas tertentu, sedangkan produksi tambang kadarnya sering berada di bawah kadar yang disyaratkan oleh instansi pengolahan, maka bahan galian dengan kadar batas proses itulah yang ditambang untuk dibawa ke instalasi pengolahan. Namun demikian keadaan seperti tersebut di atas sedapat mungkin dihindari agar perusahaan tambang yang bersangkutan tidak mengalami kerugian.

3.4. KADAR SETARA (EQUIVALENT GRADE)
Kadar setara hanya dikenal pada endapan-endapan bijih yang mengandung lebih dari satu mineral berharga. Oleh sebab itu pada tambang batubara tidak dikenal kadar serta, karena bersama endapan batubara jarang sekali, bahkan tidak pernah ditemukan mineral berharga.
Kadar setara adalah kadar yang menghasilkan gabungan nilai “net smelter return” (NSR) dari semua mineral berharga yang terkandung di dalam endapan bijih (ore). Sedangkan NSR adalah nilai 1,0 ton bijih setelah dikurangi dengan jumlah biaya peleburan, pemurnian dan pengangkutan (smelting, refining and freight costs = SRF).

3.5. FAKTOR PENGEMBANGAN (SWELL FACTOR)
Material di alam (insitu) ditemukan dalam keadaan padat dan terkonsolidasi dengan baik, tetapi bila digali atau diberai akan terjadi pengembangan volume. Perbandingan antara volume alami (insitu) dengan volume berai (loose volume) dikenal dengan istilah faktor pengembangan / faktor pemuaian / faktor pemekaran (swell factor). Dalam Bentuk rumus dapat dinyatakan sebagai berikut :

Faktor pengembangan (swell factor = SF) =

(V Insitu)
= ----------- x 100%
(V Loose )

Persen pengembangan (percent swell = PS) =
(V Loose + V Insitu)
= ---------------------- x 100%
(V Insitu)

3.6. NISBAH PENGUPASAN (STRIPPING RATIO)
Nisbah pengupasan adalah perbandingan antara jumlah material penutup (overburden) yang harus dikupas terhadap jumlah bahan galian yang akan dapat ditambang. Dalam bentuk rumus untuk tambang bahan galian:

SR (Stripping Ratio) =

bahan galian,ton
-----------------------
material penutup,ton

Pada tambang batubara:

Stripping Ratio =

bahan galian,ton
----------------------
material penutup,m3

Untuk menentukan pemilihan sistem penambangan yang akan diterapkan, tambang terbuka (surface mine) atau tambang dalam / bawah tanah (underground mine), maka perlu dipelajari nisbah pengupasan pulang pokok / impas (break even stripping ratio = BESR), yaitu perbandingan biaya penambangan bawah tanah dengan biaya penambangan terbuka. Dalam bentuk
rumus:

BESR(1)= (biaya penambangan bawah tanah h/t) - biaya penambangan terbuka/ton bijih
--------------------------------------------------------------------------
biaya pengupasan tambang terbuka/ton OB

Sebagai gambaran misalnya biaya penambangan secara bawah tanah = $2.00/ton jijih, biaya penambangan secara tambang terbuka = $3.00/ton bijih dan ongkos pengupasan tanah penutup = $0.35/ton “waste”; maka untuk memilih salah satu sistem penambangan digunakan rumus BESR (1).

BESR (1) =

$ 2,00 - $ 0,30
------------------
$ 0,35

Ini berarti bahwa hanya bagian endapan yang mempunyai BESR yang lebih rendah dari 4.86 yang dapat ditambang secara tambang terbuka dengan menguntungkan. Jadi 4.86 adalah BESR (1) tertinggi yang masih diizinkan untuk operasi tambang terbuka dalam kondisi tersebut di atas. Setelah ditentukan bahwa akan menggunakan sistem tambang terbuka, maka dalam rangka
pengembangan rancangan penambangannya digunakan BESR (2) sebagai berikut:

BESR(2)= (nilai bahan galian yg ditambang/ton - biaya produksi/ton
-------------------------------------------------------------
(nilai pengupasan/ton OB)

BESR (2) ini biasanya disebut nisbah pengupasan ekonomis (economic stripping ratio) yang menunjukkan besarnya keuntungan yang bisa diperoleh bila endapan bahan galian itu ditambang secara tambang terbuka. Sebagai contoh perhitungan BESR (2) untuk bijih tembaga kadar 0.80%, 0.75% dan 0.60% adalah seperti berikut:

Dari hasil perhitungan seperti yang terlihat pada Tabel 1, bila harga logam Cu = $ 0.25/lb, ternyata untuk bijih Cu dengan kadar 0.80% mempunyai BESR 1.5 : 1; kadar 0.70% Cu mempunyai BESR 1.5 : 1 dan kadar 0.60% Cu mempunyai BESR 0.6 : 1. Demikian selanjutnya untuk harga metal $ 0.30/lb dan %0.35/lb juga dihitung BESR-nya.

Setelah masing-masing BESR dihitung untuk tiap kadar CU dan untuk berbagai harga logam Cu (lihat Tabel 1), kemudian dapat dibuat grafik BESR terhadap kadar Cu (lihat Gambar 6).
Bila nilai BESR (2) > 1, maka tambang terbuka tersebut dapat meraih keuntungan. Tetapi bila BESR (2) = 1, mak apenambangan tersebut hanya mencapai titik pulang pokok atau impas yang biasanya terjadi pada kodisi BECOG.

Tabel 1. Contoh perhitungan “Break Even Striping Ratio” (BESR 2)

4. TUJUAN PERENCANAAN
Adakah agar dapat :
Melaksanakan penambangan yang secara teknis sesuai dengan metode kerja yang sistematis, ramah lingkungan dan mengikuti kaidah-kaidah kesehatan dan keselamatan kerja. Mencapai sasaran produksi yang telah ditetapkan dengan efisiensi kerja yang tinggi dan ongkos produksi yang semurah mungkin.

ARTKEL TERKAIT



No comments: